DPRD Kaltim Gelar Rapat Banmus Bahas Susunan Agenda Masa Sidang II 2025
Wakil
Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun agenda kegiatan Masa Sidang II Tahun 2025 di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1, Kompleks Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis,
mengatakan bahwa rapat ini penting untuk menyelaraskan seluruh agenda kerja
DPRD dalam beberapa bulan ke depan, termasuk pembahasan sejumlah panitia khusus
(pansus) dan agenda strategis lainnya.
“Terkait akan ada kan pansus yang sedang
berjalan, terus nanti ada pansus inisiatif dari DPR dan juga dari pemerintah
provinsi, ya kita atur sebagaimana baiknya juga,” ujar Ananda kepada media usai
rapat, Senin (30/06/2025).
Selain mengatur jalannya pansus-pansus yang
sedang maupun akan dibentuk, Banmus juga membahas persiapan pembahasan dokumen
penting, baik untuk tahun anggaran 2025 maupun 2026.
“Sebentar lagi kan pembahasan WPS, baik itu
murni maupun perubahan. Jadi ini juga perlu kita atur waktunya dengan baik,”
tambah politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ananda menyebutkan bahwa pada bulan Juli
mendatang akan ada banyak agenda paripurna yang perlu dipersiapkan dengan
matang oleh seluruh fraksi dan alat kelengkapan dewan. Ia menekankan bahwa
hasil rapat Banmus ini akan segera disahkan untuk menjadi acuan kerja DPRD
Kaltim.
“Bulan Juli nanti ada banyak paripurna. Besok
kita pengesahan terkait Banmus ini,” tambahnya.
Agenda Masa Sidang II DPRD Kaltim Tahun 2025
ini diproyeksikan akan padat, mengingat banyaknya kegiatan strategis yang
menyangkut perencanaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah
daerah.
Ananda berharap, seluruh tahapan dan pembahasan dapat berjalan efektif serta sesuai jadwal, demi mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kalimantan Timur. (adv)